Darurat Sampah dan Hipokrisi Kita

Ilustrasi hitam putih Hadi Santoso mengenakan batik dan blangkon, pemerhati isu lingkungan, untuk artikel opini darurat sampah pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Hadi Santoso, pemerhati isu lingkungan hidup, menyoroti pentingnya revolusi mindset dan keteladanan dari tingkat RT hingga korporasi dalam menghadapi krisis darurat sampah. (Ilustrasi: Dok. Istimewa)

Oleh: Hadi Santoso, S.T., M.Si.*

Jumat, 5 Juni, kita kembali merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Biasanya, hari kalender ini dipenuhi dengan seremoni penanaman pohon, unggahan estetik di media sosial, atau pidato heroik tentang menyelamatkan bumi.

Namun, mari kita menepi sejenak dari perayaan simbolis tersebut dan menatap realitas yang lebih muram. Di balik kemeriahan kampanye hijau, ada bom waktu bernama “darurat sampah” yang baunya mulai tercium hingga ke ruang tamu kita sendiri.

Masalah persampahan di Indonesia bukan lagi sekadar isu estetika tata kota, melainkan ancaman eksistensial dan ekologis. Membenahinya tidak cukup hanya dengan imbauan moral di spanduk jalanan. Kita membutuhkan revolusi pola pikir—mulai dari tingkat rumah tangga, hingga yang paling krusial: keteladanan nyata dari pemerintah dan korporasi.

Timbulan Sampah Harian Kita

Mari kita bicara berdasarkan data. Menurut catatan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata setiap orang Indonesia memproduksi sekitar 0,5 hingga 0,7 kilogram sampah setiap harinya. Jika dikalikan dengan lebih dari 280 juta jiwa penduduk, negara ini menghasilkan puluhan juta ton sampah per tahun.

Ke mana tumpukan itu bermuara? Mayoritas berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping yang kini kondisinya sudah overload alias melebihi kapasitas. Tragedi kebakaran di berbagai TPA besar—akibat timbunan gas metana dari sampah organik yang tak terkelola—adalah bukti tak terbantahkan bahwa sistem “kumpul-angkut-buang” yang kita anut selama puluhan tahun telah gagal total.

Sayangnya, akar dari krisis ini tertanam kuat dalam persepsi kolektif masyarakat. Sampah selalu dikonotasikan sebagai “beban”, barang kotor, dan sisa peradaban yang harus segera dijauhkan dari pandangan mata. Kita rela membayar iuran kebersihan asalkan sampah itu angkat kaki dari pekarangan rumah kita.

Ini adalah manifestasi dari sindrom NIMBY (Not In My Backyard). Semua orang tanpa ragu menghasilkan dan membuang sampah setiap hari, tetapi hampir tidak ada yang sudi jika lingkungan tempat tinggalnya berdekatan dengan fasilitas pengolahan sampah. Kita merasa urusan telah selesai begitu plastik bekas masuk ke tempat sampah, padahal perjalanan panjang polusinya baru saja dimulai.

Sampah sebagai Berkah dan Syukur

Paradigma usang tersebut harus segera dirombak. Menyelamatkan bumi sejatinya adalah wujud paling nyata dari rasa syukur kita kepada Allah SWT. Ekologi dan teologi harus berjalan beriringan; bahwa bumi ini dititipkan untuk dirawat, bukan dieksploitasi dan dijejali limbah.

Jika kita mengubah pola pikir bahwa sampah memiliki nilai (value) dan merupakan “berkah” yang bisa diolah kembali dalam skema ekonomi sirkular, pendekatannya akan berubah drastis. Gerakan penyelamatan ini sangat bisa diinisiasi dari lingkup terkecil. Kita patut belajar dari inisiatif nyata “RT Selamatkan Planet” di Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, di bawah komando Ketua RT Taufik Supriadi.

Tidak hanya sekadar wacana, gang padat penduduk tersebut disulap menjadi kawasan hijau produktif. Melalui edukasi pemilahan dari rumah, pembentukan bank sampah, dan fasilitas komposter, warga berhasil mengelola limbah rumah tangganya sendiri.

Pengelolaan ini bahkan diintegrasikan dengan pembuatan lubang biopori dan urban farming di lahan sempit. Gerakan akar rumput yang holistik semacam ini membuktikan bahwa kemauan kolektif mampu mereduksi hingga 50% volume sampah organik sebelum menyentuh gerobak dinas kebersihan.

Pemerintah dan Korporasi Harus “Nyontoni

Kendati demikian, membebankan seluruh tanggung jawab moral ini hanya kepada masyarakat bawah jelas tidak adil. Di sinilah peran pemerintah dan pemodal besar diuji. Masyarakat butuh figur panutan yang nyontoni (memberi teladan). Sungguh ironis jika warga di tingkat RT sudah bersusah payah memilah sampah organik dan anorganik di rumah, namun truk pengangkut dari dinas kebersihan kembali mencampur semuanya menjadi satu karena ketidaksiapan armada dan infrastruktur pemilahan.

Di sisi lain, korporasi industri barang konsumsi—yang memproduksi jutaan ton saset plastik pelbagai rupa dan kemasan sekali pakai—tidak bisa lagi mencuci tangan. Konsep Extended Producer Responsibility (EPR) atau Tanggung Jawab Perluasan Produsen yang diamanatkan dalam Permen LHK No. 75 Tahun 2019 wajib ditegakkan secara paksa, bukan sekadar imbauan sukarela. Produsen harus ikut membiayai penarikan kembali (take-back) kemasan pascakonsumsi mereka.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini harus menjadi titik balik yang radikal. Sudah saatnya kita menuntut kejelasan nasib lingkungan hidup di masa depan. Pemerintah harus tegas dengan sanksi regulasinya, korporasi harus mendesain ulang kemasannya menjadi ramah lingkungan, dan kita harus berhenti menjadi konsumen yang apatis.

Mari mulai dari langkah paling sederhana: pilah sampah Anda hari ini, dan buktikan kita adalah khalifah bumi yang bertanggung jawab.

*Penulis adalah pemerhati isu-isu lingkungan, Alumnus Magister Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro

Tulisan Lainnya