SEMARANG – Proyek pembersihan enceng gondok yang menutupi Rawa Pening dimulai pada Januari ini. Pekerjaan dibawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana itu menggunakan mesin pembersih khusus bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelaksana harian Kepala BBWS Pemali Juana Bambang Satoto mengatakan enceng gondok dapat mengurangi volume air. Untuk itu, Rawa Pening sebagai kawasan penampung air untuk irigasi dan PLTA perlu dibersihkan.
“Enceng gondok itu disamping mengganggu, pada musim penghujan seperti ini kan menampung air untuk cadangan musim kemarau,” katanya, saat mendampingi Komisi D DPRD Jateng yang berkunjung ke lokasi proyek pembersihan enceng gondok di Rawa Pening Kabupaten Semarang, Selasa (23/1/2017).
Ia juga mengatakan kendala yang dihadapi saat ini yakni hanya memiliki 2 pasang mesin yang bekerja untuk membersihkan enceng gondok tersebut. “Kami juga masih tanda tanya soal seberapa kuat mesin bertahan. Selain itu, dana operasional juga terbatas,” ungkapnya, sembari mengatakan soal waktu pengerjaan proyek pembersihan yakni selama 5 bulan ke depan.
Menanggapi kendala itu, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng mengatakan pihak pengelola PLTA bisa memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tambahan mesin. Selain itu, Pemprov Jateng melalui dinas terkait juga dapat memberikan bantuan serupa.
“PLN sebagai pihak yang memanfaatkan air Rawa Pening untuk PLTA seharusnya ikut membantu pengadaan mesin. Dari Pemerintah Provinsi juga bisa dianggarkan, kalau itu benar-benar bermanfaat. Karena, mesin dua pasang itu masih kurang, biar cepat, harus ditambah,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sementara, Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi PKS DPRD Jateng Hadi Santoso lebih menyoroti soal limbah enceng gondok. Menurut dia perlu ada keterlibatan perusahaan yang dapat mengelola limbah enceng gondok tersebut.
“Kalau ada disposal (wadah untuk pembuangan limbah), maka akan segera tertangani. Saat ini, PT Perkebunan Nusantara yang mampu mengolah untuk dijadikan pupuk organik. Selain perusahaan, masyarakat yang mau dan bisa mengolah juga dipersilahkan,” kata Hadi.
Selain itu, Hadi berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada di Rawa Pening. “Jangan memancing dulu disana karena sebagian ikan merupakan spesies pemakan enceng. Kalau perlu juga dimasukkan spesies ikan pemakan enceng ke dalam rawa,” ujarnya.
Tercatat, Rawa Pening memiliki luas 2.670 hektare. Dari angka itu, sekitar 40% tertutup enceng gondok.
Daerah rawa itu menempati wilayah Kecamatan Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru. Rawa Pening sendiri terletak di cekungan terendah lereng Gunung Merbabu, Gunung Telomoyo, dan Gunung Ungaran. (raka/ariel)
Sumber: Warta Legislatif