Hadi Dorong Gaji Guru Honorer Disesuaikan UMK di Jateng

oleh -19 Dilihat

SEMARANG—Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendukung penuh rencana penggajian guru honorer minimal UMK di masing-masing kabupaten/kota. Menurut anggota DPRD Jateng dari daerah pemilihan 4 Hadi Santoso, upaya ini menunjukkan mulai ada keberpihakan terhadap sektor pendidikan yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian.

Hadi Santoso menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggaji guru honorer sebesar Rp 12,2 miliar per bulan atau Rp 147,2 miliar setahun tergolong kecil. Sebab selama ini, anggaran untuk sektor pendidikan di Jateng  kurang dari 20 persen total APBD, atau tak sampai Rp 1 triliun.

Dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang besar, Hadi menyebut bahwa hal itu tidak akan sampai menjebol APBD kalau hanya untuk bayar gaji guru honorer. Dibandingkan dengan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS Pemprov Jateng yang mencapai Rp 1,4 triliun.

“Selama ini anggaran untuk pendidikan tidak ada apa-apanya. Harusnya anggaran pendidikan di Jateng sekitar Rp 3 triliun,” katanya di Semarang, Kamis (22/9/2016).

Lebih lanjut, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan terus mendorong agar rencana penggajian sesuai UMK tersebut dapat benar-benar terealisasi. Sebab selama ini, gaji guru honorer hanya sekitar Rp 200.000-Rp 300.000, jauh dari standar UMK. “Kami akan terus mendorong agar ini bisa terlaksana. Kalau tidak bisa, gaji kepala Dinas Pendidikan saja yang dipotong,” ungkapnya.

Selain itu, peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi pada Januari 2017 tersebut, menurutnya membawa pengaruh positif bagi dunia pendidikan di Jateng.

Setidaknya, kata Hadi, pemprov didorong untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan, terutama nasib guru honorer. “Selama ini sektor pendidikan dianaktirikan, karena fokus pembangunan di Jateng adalah infrastruktur. Kami tetap mendukung itu. Tapi ada juga urusan wajib lain yang jangan ditinggal seperti pendidikan,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 598 SMA/SMK pengelolaannya segera diserahkan dari kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Secara tertulis penyerahan dilaksanakan Minggu (2/10), tapi penandatanganan penyerahan dilakukan Senin (26/9).

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Nurhadi Amiyanto, dalam Prime Topic dengan tajuk ‘Alih Kelola SMA/SMK’ di UPGRIS, Semarang, Senin (19/9). Meski demikian, operasional pengelolaan SMA/SMK oleh pemprov baru mulai 1 Januari 2017.

“Pemprov Jateng sudah siap menerima penyerahan pengelolaanSMA/SMK sebagaimana diamanatkan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Secara tertulis tanggal 2 Oktober, tapi tandatangannya di pemprov tanggal 26 Oktober. Karena tanggal 2 Oktober bertepatan dengan hari Minggu,”ungkapnya.

Tentang Penulis: Mas Hadi

Gambar Gravatar
Catatan harian perjalanan, pekerjaan, inspirasi dan semuanya. Juga tentang cinta. Selamat menikmati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.