MIRIS. Ditengah upaya untuk memperbaiki kenyamanan transportasi umum kita, peristiwa kecelakaan yang melibatkan transportasi umum kembali terjadi di Semarang. Sabtu (16/7/2016) lalu, satu armada Bus Rapid Transit (BRT) hilang kendali saat hendak menepi di Shelter SMP Kartini, turunan Kagok Papandayan hingga menabrak pangkalan ojek menjadi keprihatian kita bersama.
Pengembangan dan pengelolaan transportasi tidak hanya dilakukan di asal pemberangkatan, namun perlu hingga ke daerah. Selama ini, pengelolaan transportasi umum di daerah sudah 10 tahun lebih dibenahi, namun tak satupun yang hasilnya mampu menyamankan pengguna, bahkan beberapa diantaranya malah membahayakan, salah satunya kasus kecelakaan BRT tersebut.
Ada beberapa analisa yang perlu dirembug bersama, tentunya terkait buruknya kinerja transportasi kita. Bisa jadi, kecelakaan BRT tersebut dikarenankan tidak layaknya kondisi kendaraan yang digunakan. Sehingga atas kondisi tersebut, pemeliharaan Armada menjadi sangat penting karena menyangkut keamanan penumpang. Armada yang tidak layak seharusnya tidak beroperasi. Untuk itu pemeliharaan dan pengecekan menjadi faktor penting.
Sekali lagi, kemanan adalah prioritas, maka kondisi kendaraan juga menjadi prioritas, maka management pemeliharaan armada juga perlu di tingkatkan dan dibenahi. Seharusnya, sebelum peristiwa yang membuat 40 orang luka-luka itu terjadi, jauh-jauh hari pengelola BRT harus memastikan kondisi armada BRT sebelum berorperasi. Untuk itu pengecekan terhadap armada harus dilakukan dengan sangat disiplin.
Atas kondisi ini, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap aspek manajemen pengelolaan BRT dan juga aspek teknis berupa perawatan, pemeliharaan termasuk uji KIR serta kontrol teknis lainya yg lebih ketat agar kejadian rem blong atau mesin bermasalah bisa diantisipasi dengan baik. Karena angkutan masal memang harus memiliki kelayakan jalan yang lebih dibanding kendaraan pribadi karena menyangkut masal.
Satu permasalahan selain armada yang tak layak jalan, permasalahan lain juga timbul, yakni BRT di daerah-daerah belum mampu mengatasi kemacetan. Ini salah satu alasan pemudik bawa kendaraan pribadi, karena tidak tersedia transportasi umum yang baik di daerahnya, mau kemana-mana kan sulit. Inilah pentingnya transportasi di hilir, tentunya mempengaruhi macet mudik juga.
Atas kondisi tersebut, jika kepala daerah tidak peduli terhadap transportasi umum, maka perlu peran pemerintah pusat untuk mengambil alih. Dari data yang dimilikinya, sekitar 95 persen lebih kepala daerah kurang memprioritaskan penataan transportasi umum. Hal ini dapat terlihat dari APBD yang dialokasikan ke Dinas perhubungan. Bahkan rata rata kurang dari 1 persen alokasi ke dishub, tercatat hanya pemda Kota Surakarta yang di atas 3 persen.
Atas berbagai permasalahan yang terjadi di angkutan umum atau transportasi kita, perlu kiranya diperbaiki bersama, dicari solusi bersama, dengan tujuan agar masyarakat bisa memperoleh haknya, yakni kenyamanan saat berkendara menggunakan transportasi umum. Karena jika kondisinya begini terus, masyarakat tak lagi menggunakan transportasi umum untuk kebutuhan sehari-hari.
Semoga mejadi perenungan bersama.