Hadi Berharap Polemik Pembebasan Lahan PLTU Batang Segera Terselesaikan

oleh -16 Dilihat

SEMARANG – Polemik pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Batang yang belum tuntas membuat proses pembangunan PLTU tersebut mengalami sedikit kendala. Hal itu memantik keprihatinan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.

Menurut Hadi Santoso, legislator PKS Jateng, hingga saat ini setidaknya masih ada sekitar 12 hektar lahan PLTU Batang yang belum bisa dibebaskan, dengan total ada 176 pemilik lahan yang bersikukuh mempertahankan lahannya. “Semoga ada titik temu tanpa kekerasan dan ada yang dikorbankan,” tandasnya, Kamis (10/9) di Semarang.

Lebih lanjut, Hadi yang merupakan legislator yang membidani masalah infrastuktur ini menyampaikan, pemerintah perlu melakukan edukasi kepada pemilik lahan terdampak megaproyek tersebut.

“Yang terkena adalah tanah persawahan dan rawa, dengan alasan  ketahanan pangan dan mata pencaharian mereka akan terganggu, baik sebagai petani maupun nelayan, sehingga dengan hal ini perlu dilakukan edukasi dan langkah persuasif,” ujarnya.

Proyek pembangunan PLTU Batang memang jauh dari mulus. Masih banyak warga yang tak bersedia menyerahkan tanah mereka untuk proyek raksasa yang disebut terbesar di Asia Tenggara itu. Namun Karomat, seorang petani setempat mengatakan tak mau melepaskan tanah miliknya. “Saya tidak mau melepaskan tanah milik saya karena itu merupakan tanah warisan yang turun temurun dan saya bekerja sebagai petani,” tegas Karomat.

Proyek itu dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan swasta melalui skema public private partnership PPP antara Indonesia dan Jepang dengan nilai sekitar USD 4 millar dollar atau sekitar Rp 54 trilliun. Disebutkan, proyek ini bertujuan untuk memasok listrik bagi lebih dari 13 juta penduduk di Jawa dan Bali. PLTU Batang merupakan bagian dari ambisi pemerintah Jokowi untuk pengadaan listrik tambahan sebesar 35.000 MW melalui belasan pembangkit listrik baru.

Disebutkan, untuk mencegah krisis listrik pada tahun 2019, pemerintah secara lintas sektoral melakukan terobosan untuk mengatasi hambatan dalam pembangunan pembangkit listrik.

Peresmian PLTU Batang ini sendiri juga langsung dilakukan oleh Presiden pada Jumat (28/08) setelah tertunda selama empat tahun karena masalah pembebasan lahan. Ia menegaskan pemerintah akan membantu menangani proyek-proyek yang terhambat karena masalah perijinan atau pembebasan lahan.

“Kita tak mau lagi ada proyek yang berhenti, mangkrak yang tidak bisa diselesaikan gara-gara ijin, gara-gara pembebasan lahan, tidak, ini adalah sebuah bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan, bukti bahwa pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan problem-problem yang ada, jangan ada yang ragu lagi, jangan ada lagi investor ragu,” jelas Jokowi dalam pidatonya.

Sumber : PKS Jateng Online

Tentang Penulis: Mas Hadi

Gambar Gravatar
Catatan harian perjalanan, pekerjaan, inspirasi dan semuanya. Juga tentang cinta. Selamat menikmati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.